Puskesmas Pohjentrek Imbau Masyarakat Segera Cek Status Keaktifan Kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan - PKM POHJENTREK Kabupaten Pasuruan

Puskesmas Pohjentrek Imbau Masyarakat Segera Cek Status Keaktifan Kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan

11x dibaca    2026-11-05 08:00:00    RICHU RIDHO RIZKI

Puskesmas Pohjentrek Imbau Masyarakat Segera Cek Status Keaktifan Kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan

Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan - Puskesmas Pohjentrek mengimbau seluruh masyarakat, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), untuk segera melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Langkah ini penting dilakukan guna memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengecekan status kepesertaan perlu dilakukan secara berkala dan tidak menunggu hingga masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan mengetahui status kepesertaan sejak dini, masyarakat dapat segera mengambil langkah tindak lanjut apabila ditemukan status kepesertaan tidak aktif.

Berbagai Cara Mudah Mengecek Status Kepesertaan

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui beberapa saluran resmi, antara lain:

  1. PASTI JKN, melalui laman https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek/

  2. WhatsApp PANDAWA, melalui nomor 0811 8 165 165.

  3. BPJS Kesehatan Care Center 165, melalui layanan telepon.

Melalui berbagai saluran tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status kepesertaan JKN dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan selanjutnya.

Bagaimana Jika Status Kepesertaan Tidak Aktif?

Apabila masyarakat mendapati status kepesertaan PBI JK tidak aktif, masyarakat diimbau untuk segera melakukan konsultasi dan melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kelurahan, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat guna memperoleh informasi mengenai proses pengaktifan kembali sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai kemungkinan perubahan segmen kepesertaan menjadi peserta mandiri sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

Puskesmas Pohjentrek Siap Membantu Masyarakat

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan akses informasi kesehatan, Puskesmas Pohjentrek menyediakan layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Masyarakat dapat menghubungi:

  • Call Center Puskesmas Pohjentrek (Chat WhatsApp): 081 315 111 029

  • Narahubung: Richu Ridho Rizki

  • Pelayanan langsung: Ruang Pengaduan dan Informasi Puskesmas Pohjentrek.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi dan memperoleh arahan terkait informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Jangan Tunggu Sakit, Pastikan Status Kepesertaan Anda!

Puskesmas Pohjentrek mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap status kepesertaan jaminan kesehatan masing-masing maupun anggota keluarga. Pastikan status kepesertaan tetap terpantau agar tidak mengalami kendala administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan. Jangan tunggu sakit, segera cek status keaktifan BPJS Kesehatan Anda!

Puskesmas Pohjentrek - Melayani dengan Sepenuh Hati, Mewujudkan Masyarakat yang Sehat.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini