Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyerang semua kelompok usia, tidak hanya anak-anak tetapi juga remaja, dewasa, bahkan tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi karena kontak langsung dengan pasien.
Imunisasi campak pada orang dewasa tetap penting, terutama bagi yang belum mendapatkan vaksin lengkap saat masa anak-anak. Beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan antara lain:
Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap campak tidak berhenti di masa anak-anak, tetapi perlu dipastikan hingga usia dewasa.
Tenaga medis dan tenaga kesehatan termasuk kelompok yang sangat rentan terpapar campak, terutama saat terjadi peningkatan kasus atau KLB. Oleh karena itu:
Surat edaran juga menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD), penerapan pencegahan infeksi, serta pelaporan dini jika muncul gejala seperti demam dan ruam .
Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan minimal 2 dosis vaksin campak. Sementara di Indonesia, imunisasi diberikan sebanyak 3 kali, yaitu pada usia:
Remaja dan dewasa yang telah mendapatkan 2-3 dosis umumnya tidak memerlukan booster, kecuali pada kondisi tertentu seperti:
Sebagai bagian dari upaya pengendalian, fasilitas kesehatan diimbau untuk:
Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai penularan dan melindungi tenaga kesehatan serta masyarakat luas.
Peningkatan kasus campak tahun 2026 menjadi pengingat bahwa imunisasi tetap merupakan langkah paling efektif dalam pencegahan penyakit. Masyarakat, khususnya tenaga kesehatan dan kelompok berisiko, diharapkan memastikan status imunisasi mereka lengkap guna mencegah penularan lebih lanjut.
Puskesmas Pohjentrek mengimbau masyarakat untuk segera berkonsultasi terkait status imunisasi dan mendapatkan vaksinasi sesuai anjuran.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini