Kunjungan Bumil Resti - PKM POHJENTREK Kabupaten Pasuruan

Kunjungan Bumil Resti

1178x dibaca    2024-05-22 12:00:00    Administrator

Kunjungan Bumil Resti

Pemerintah daerah wajib menerapkan pelayanan dasar dalam hal puskesmas adalah pelayanan dasar kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Salah satu standar pelayanan minimal yang dilakukan oleh puskesmas adalah pelayanan kesehatan ibu hamil.
Yaitu pelayanan minimal baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif yang didapatkan oleh seorang ibu hamil dalam waktu 1 tahun.
Dalam pelayanan kuantitatif yang di kenal dengan 10 T salah satu nya adalah tata laksana / penanganan kasus Bumil Resti (Resiko Tinggi).
Pada hari Rabu, 22 Mei 2024 petugas puskesmas yang terdiri dari 1 dokter dan 1 bidan melakukan kunjungan terhadapat ibu hamil resiko tinggi di desa Sungi Kulon Dusun Rukem Kec.Pohjentrek.
Hasil dan tindak lanjut dari kegiatan ini ialah menyarankan untuk ibu hamil melakukan kunjungan rutin baik ke Puskesmas Pohjentrek maupun ke fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS untuk pemantauan kesehatan baik ibu maupun bayi dalam kandungan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini